SHOLAT sesuai SUNNAH NABI shallallahu’alaihi wasallam secara ringkas
dan padat. Semoga dapat menjadi rujukan dan panduan dalam menunaikan
ibadah yang agung ini, yaitu ibadah shalat.
Cara melakukan shalat adalah sebagai berikut:
1. Berniat untuk shalat (rukun shalat)
Niat
adalah maksud hati untuk melakukan sesuatu. Shalat tidaklah sah tanpa
niat, dan shalat tidaklah diterima jika niat shalat bukan karena Allah.
Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Setiap amal tergantung pada
niatnya” (HR. Bukhari-Muslim). Para ulama sepakat niat adalah amalan
hati, sehingga niat tidak perlu diucapkan. Ketika hati sudah beritikad
untuk melakukan shalat, itu sudah niat yang sah. Nabi shallallahu’alaihi
wasallam juga tidak pernah mengajarkan lafal tertentu untuk niat
shalat.
2. Berdiri tegak menghadap kiblat (rukun shalat)
Berdiri
ketika shalat wajib, termasuk rukun shalat. Diantara dalilnya adalah
sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam : “Shalatlah dengan berdiri, jika
tidak mampu maka duduk, jika tidak mampu maka sambil berbaring” (HR.
Bukhari). Hadits ini juga menunjukkan boleh shalat dalam keadaan duduk
jika tidak mampu berdiri, atau berbaring jika tidak mampu duduk. Wajib
menghadap ke arah kiblat ketika berdiri, kecuali shalat di atas
kendaraan. Bagi penduduk Makkah, wajib menghadap ke arah ka’bah. Adapun
bagi penduduk luar Makkah, cukup mengarah ke arah kota Makkah tidak
harus pas ke ka’bah. Pandangan mata ketika berdiri, lebih utama
memandang ke arah tempat sujud. Boleh memandang ke depan atau ke bawah,
dan terlarang keras memandang ke atas atau ke samping tanpa ada
kebutuhan.
3. Melakukan takbiratul ihram (rukun shalat)
Caranya
dengan mengangkat kedua tangan sambil mengucapkan “Allahu akbar” dengan
suara yang minimal dapat didengar diri sendiri. Tidak sah shalat tanpa
Takbiratul ihram. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Jika
engkau hendak shalat, ambilah wudhu lalu menghadap kiblat dan
bertakbirlah” (HR. Bukhari-Muslim). Tangan diangkat sampai setinggi
pundak (sebagaimana hadits riwayat Ahmad (shahih)) atau pangkal telinga
(sebagaimana hadits riwayat Muslim.
4. Bersedekap
Setelah
takbiratul ihram, tangan bersedekap. Hukumnya sunnah. Caranya yaitu
dengan meletakkan tangan kanan berada di atas tangan kiri. Sahl bin
Sa’ad berkata: “Dahulu orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan
kanan di atas lengan kirinya ketika shalat” (HR. Al Bukhari). Ada dua
bentuk bersedekap yang boleh dipilih :
1. al wadh’u (meletakkan
kanan di atas kiri tanpa melingkari atau menggenggam). Letak tangan
kanan ada di tiga tempat: di punggung tangan kiri, di pergelangan tangan
kiri dan di lengan bawah dari tangan kiri. Dalilnya, hadits dari Wa’il
bin Hujr tentang sifat shalat Nabi, “..setelah itu beliau meletakkan
tangan kanannya di atas punggung tangan kiri, atau di atas pergelangan
tangan atau di atas lengan” (HR. Abu Daud, shahih).
2. al qabdhu
(jari-jari tangan kanan melingkari atau menggenggam tangan kiri).
Dalilnya, hadits dari Wa’il bin Hujr: “Aku Melihat Nabi
shallallahu’alaihi wasallam berdiri dalam shalat beliau melingkari
tangan kirinya dengan tangan kanannya” (HR. An Nasa-i, shahih). Adapun
mengenai letak sedekap, tidak terdapat hadits yang shahih dari Nabi
shallallahu’alaihi wasallam mengenai hal ini. Sehingga perkaranya
longgar, boleh di dada, boleh di perut atau juga di bawah perut, semua
ini ada contohnya dari salafus shalih.
5. Membaca doa istiftah
Hukum
membacanya adalah sunnah. Ada beberapa macam jenis doa istiftah yang
dibaca oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan sahabatnya,
berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih. Diantaranya adalah doa:
“Allahumma baa’id bayni wa bayna khothooyaaya, kamaa ba’adta bayna
masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii khothooyaaya kamaa yunaqqots
tsaubul abyadhu minad danas, Allahummaghsil khothooyaaya bil maa-i wats
tsalji wal barod” (HR.Bukhari-Muslim).
6. Membaca ta’awudz lalu basmalah
Setelah
membaca istiftah, lalu membaca ta’awudz. Hukumnya sunnah. Ada beberapa
bacaan ta’awudz yang shahih, diantaranya: “a’uudzubillaahi minas
syaithaanir rajiim” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf) atau
“a’uudzubillaahis samii’il ‘aliimi minas syaithaanir rajiim” (HR.
Abdurrazaq dalam Al Mushannaf). Ta’awudz dibaca secara sirr (lirih).
Para ulama berbeda pendapat apakah basmalah dibaca secara jahr (keras)
atau sirr (lirih). Yang rajih, lebih afdhal membacanya secara sirr
(lirih), namun boleh sesekali membaca secara jahr karena riwayat dari
Abu Hurairah yang menyatakan bahwa beliau mengeraskan basmalah.
7. Membaca Al Fatihah (rukun shalat)
Setelah
membaca ta’awudz, lalu membaca surat Al Fatihah. Tidak sah shalat tanpa
membaca Al Fatihah. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “tidak
ada shalat bagi orang yang tidak membaca Faatihatul Kitaab” (HR.
Bukhari-Muslim). Namun berbeda lagi bagi makmum, para ulama berbeda
pendapat apakah makmum ikut membaca Al Fatihah ataukah diam mendengarkan
bacaan imam. Yang rajih, jika makmum mendengar imam sedang membaca
(secara jahr), maka ia wajib mendengarkan dan diam. Makmum tidak membaca
Al Fatihah ataupun bacaan lain. Jika makmum tidak mendengarkan imam
membaca (karena dibaca secara sirr), maka ia wajib membaca Al Fatihah.
Inilah pendapat jumhur ulama. Setelah membaca Al Fatihah, disunnahkan
mengucapkan “aamiin” dengan jahr (keras). “aamiin” artinya “ya Allah
kabulkanlah”.
8. Membaca surat dari Al Qur’an
Kemudian
disunnahkan membaca surat dari Al Qur’an (selain Al Fatihah) yang
dihafal, dengan jahr (keras) di shalat jahriyyah (maghrib, isya’, dan
subuh).
9. Rukuk
Dengan mengucapkan “Allahu Akbar” sambil
mengangkat kedua tangan, sama seperti cara takbiratul ihram, kemudian
membungkukkan badan sehingga punggung dan kepala dalam keadaan lurus,
telapak tangan menggenggam lutut dengan jari-jari direnggangkan. Dari
Abu Humaid As Sa’idi mengatakan: “Nabi shallallahu’alaihi wasallam jika
rukuk, beliau meletakkan kedua tangannya pada lututnya, dan meluruskan
punggungnya” (HR. Al Bukhari). Ketika rukuk membaca doa: “subhaana
rabbiyal ‘azhiim” (HR. Al Bukhari) sebanyak 3x atau lebih.
10. I’tidal (bangun dari rukuk)
Bangun
dari rukuk hingga berdiri tegak sambil mengucapkan: “sami’allahu liman
hamidah”, bagi imam atau orang yang shalat sendiri. Bagi makmum membaca:
“rabbanaa walakal hamdu”. Sambil mengangkat kedua tangan seperti cara
mengangkat tangan ketika takbir.
11. Melakukan sujud pertama
Dari
kondisi berdiri setelah i’tidal, turun untuk bersujud sambil
mengucapkan “Allahu Akbar”. Para ulama berbeda pendapat apakah lebih
dahulu tangan ataukah lutut ketika turun. Yang rajih, wallahu a’lam,
sebagaimana riwayat dari Ibnu Umar: “bahwasanya ia turun sujud dengan
kedua tangannya sebelum lututnya” (HR. Al Bukhari secara mu’allaq, Abu
Daud). Cara sujud adalah dengan menempelkan 7 anggota badan. Sebagaimana
sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam : “aku diperintahkan untuk sujud
dengan 7 anggota badan: jidat (sambil menunjukkan kepada hidungnya), 2
tangan, 2 lutut, dan jari-jari kedua kaki” (HR. Bukhari-Muslim). Hadits
ini menunjukkan bahwa hidung juga termasuk yang wajib ditempelkan.
Kemudian kedua tangan sejajar dengan pundaknya atau pangkal telinganya,
dengan jari-jari dalam keadaan rapat dan menghadap kiblat. Lengan dibuka
dan tidak menempel dengan badan. “Nabi shallallahu’alaihi wasallam
jika shalat (sujud) beliau merenggangkan kedua tangannya hingga terlihat
putihnya ketiak beliau” (HR. Bukhari-Muslim). Namun ini dilakukan
semampunya tanpa mengganggu orang yang shalat di sebelahnya. Ketika
sujud membaca doa: “subhaana rabbiyal a’laa” sebanyak 3 kali atau lebih.
Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujud, karena seorang hamba paling
dekat dengan Rabb-nya adalah ketika sujud.
12. Duduk di antara 2 sujud
Bangun
dari sujud sambil mengucapkan “Allahu akbar” tanpa mengangkat tangan,
kemudian duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk dengan cara
menegakkan telapak kaki kanan dan posisi jari-jarinya menghadap kiblat.
Sedangkan kaki kiri dalam keadaan tidur dan diduduki oleh pantat. Kedua
tangan diletakkan di atas paha, jari-jari menghadap ke kiblat. Ketika
duduk, mengucapkan doa: “rabbighfirlii” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, An
Nasa-i. shahih).
13. Melakukan sujud kedua
Dari posisi
duduk, turun untuk sujud sambil mengucapkan “Allahu Akbar”, kemudian
sujud dengan tata cara sujud yang sama seperti sujud pertama.
14. Melakukan duduk istirahat dan bangun menuju rakaat kedua
Dari
posisi sujud, bangkit tanpa bertakbir, untuk duduk sejenak dengan
posisi duduk iftirasy. Lalu bangun untuk berdiri menuju rakaat yang
kedua sambil mengucapkan “Allahu Akbar” dan mengangkat kedua tangan
seperti cara mengangkat tangan pada takbiratul ihram. Takbir ini
dinamakan takbir intiqal. Intiqal artinya berpindah, karena takbir ini
dilakukan ketika berpindah dari satu rukun menuju rukun berikutnya.
15. Melakukan tata cara yang sama seperti rakaat pertama
Setelah
melakukan takbir intiqal, berdiri secara sempurna dan bersedekap
sebagaimana pada rakaat pertama. Kemudian seterusnya melakukan hal yang
sama seperti pada rakaat pertama. Perbedaan hanya terletak pada beberapa
hal:
Pada rakaat kedua dan seterusnya, tidak disyariatkan
membaca doa istiftah. Sebagaimana namanya, istiftah artinya ‘membuka’,
hanya disyariatkan pada rakaat pertama. Maka, setelah takbir intiqal,
langsung membaca basmalah dan seterusnya.
Pada shalat yang jumlah
rakaatnya lebih dari dua, maka rakaat ketiga atau rakaat keempat, bacaan
Al Fatihah dan bacaan surat tidak dikeraskan
Pada rakaat kedua, pada
shalat yang rakaatnya lebih dari dua, setelah bangun dari sujud yang
kedua, tidak melakukan duduk istirahat melainkan duduk tasyahud awal dan
melakukan tasyahud awal.
Pada rakaat terakhir, berapapun jumlah
rakaatnya, setelah bangun dari sujud yang kedua, tidak melakukan duduk
istirahat melainkan duduk tasyahud akhir dan melakukan tasyahud akhir.
16. Cara duduk tasyahud awal
Duduk
dengan posisi duduk iftirasy, kemudian mengangkat jari telunjuk kanan
hingga lurus ke arah kiblat. Sambil membaca doa: “at taahiyaatu lillah
was sholawaatu wat thoyyibaatu, as salaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu
warohmatulloohi wabarokaatuh, assalaamu ‘alaina wa’alaa ibaadillaahis
shoolihiin, asyhadu allaa ilaaha illallooh wa asyhadu anna
muhammadarrosuulullooh” (HR. Bukhari-Muslim). Dan ada beberapa bacaan
doa tasyahud lainnya yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam.
Dianjurkan untuk membaca shalawat saat tasyahud awal. Setelah tasyahud
awal, berdiri menuju rakaat ketiga sebagaimana telah dijelaskan.
17. Cara duduk tasyahud akhir
Para
ulama berbeda pendapat mengenai posisi duduk tasyahud akhir, sebagian
ulama menyatakan bahwa posisinya tawarruk, yaitu duduk dengan cara
menegakkan telapak kaki kanan dan posisi jari-jarinya menghadap kiblat.
Sedangkan telapak kaki kiri berada di depan kaki kanan dan bokong
menyentuh lantai. Sebagian ulama menyatakan, untuk shalat yang dua
rakaat, maka duduk tasyahud akhir dengan posisi iftirasy. Namun dalam
masalah ini, perkaranya longgar. Kemudian mengangkat jari telunjuk kanan
hingga lurus ke arah kiblat. Sambil membaca doa tasyahud sebagaimana
pada tasyahud awal, lalu diwajibkan untuk membaca shalawat: “Alloohumma
sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shollaita ‘alaa
Ibroohiim, wa ‘alaa aali Ibroohiim, innaka hamiidummajiid” (HR.
Bukhori-Muslim). Terdapat juga lafadz lain yang shahih dari Nabi
shallallahu’alaihi wasallam .
18. Berdoa sebelum salam
Dianjurkan
membaca doa sebelum salam. Yaitu doa: “Allohumma inni a’udzubika min
‘adzaabi jahannam, wa min ‘adzaabil qobri, wa min fitnatil mahyaa wal
mamaat, wa min syarri fitnati masiihid dajjaal” (HR. Muslim). Kemudian
dianjurkan membaca doa apa saja yang diinginkan.
19. Salam
Dengan
mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullah” sambil menoleh ke kanan
hingga pipi kanan terlihat dari belakang. Dan mengucapkan
“Assalamu’alaikum warahmatullah” sambil menoleh ke kiri hingga pipi kiri
terlihat dari belakang. Dan tidak terdapat hadits shahih mengenai
mengusap wajah setelah salam, sehingga hal ini tidak perlu dilakukan.
Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq kepada kita semua dan menerima amal ibadah yang kita lakukan.
Semoga bermanfaat








Tidak ada komentar:
Posting Komentar