MILYARAN PAHALA DENGAN MENDO'AKAN KAUM MUSLIMIN

Amalan Bulan Ramadan Dengan Banyak ...

Sebagian kita malas dan mengira bahwa mendoakan orang lain itu hanya menguntungkan orang lain tersebut saja. Padahal sebenarnya, yang diuntungkan pertama kali adalah kita sendiri. Mari simak hadits berikut ini,

Dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من استغفر للمؤمنين والمؤمنات كتب الله له بكل مؤمن ومؤمنة حسنة

“Barang siapa mendoakan ampunan bagi kaum mukminin dan mukminat, Allah akan menuliskan untuknya pahala sejumlah mukmin dan mukminah”.(HR. Thabrani, dishahihkan Al-'Allamah Albani dalam Shahih Al-Jami' No. 5906)

Bayangkan betapa banyaknya jumlah kaum muslimin, Sejak adanya dunia hingga akhir zaman, berapa jumlah kaum mukminin dan mukminat ? Maka sebanyak itulah pahala yang akan kita dapatkan.

Karena itu hendaknya kita jangan malas dan enggan mendoakan saudara² kita kaum muslimin, sebaliknya kita harus bersemangat mendoakan mereka, sebab akan ada milyaran pahala yang dapat kita raih jika kita amalkan.

Bahkan mendoakan saudara sesama muslim terutama tanpa sepengetahuannya adalah bukti kejujuran iman kita, Sebab tdk mudah melakukan sunnah ini, karena butuh keimanan yg tinggi serta hati yg tulus dan ikhlas.

اللهم أغفر للمسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات الأحياء منهم والأموات.

Allahummaghfirlil muslimiina wal muslimaat wal mu'miniina wal mu'minaat, al ahyaa-i minhum wal amwaat

(Ya Allah, ampunilah seluruh kaum muslimin dan kaum muslimat, kaum mukminin dan kaum mukminat, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal)

Semoga Allah ﷻ mengampuni dosa² kita semua, menerima amalan kita, melipatkan gandakan pahala kita dan menutup usia kita dalam keadaan husnul khatimah. Aamiin.

✍ Habibie Quotes, 18/06/22
Ig - www.instagram.com/habibiequotes_
Tg - https://t.me/habibiequotes

Share:

PELAJARAN BERHARGA DARI PUASA

Islam: Spiritualitas, Keutamaan ...
Cara agar bisa merasakan nikmat dunia adalah meninggalkan sedikit dari nikmat dunia
Contoh:
Orang yang puasa, lalu berbuka
Orang yang begadang semalaman lalu tidur
Orang yang seharian bekerja lalu istirahat
Orang yang lama menjomblo lalu menikah (JOSH: jomblo Sampe Halal)

Puasa mengajarkan kita
Agar bisa menikmati dunia
Ketika berbuka puasa
Air putih saja terasa sangat nikmat
Dan berbahagialah ketika berbuka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه

“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” [HR. Muslim, no.1151]

Janganlah kita terus mengkuti nafsu
Nafsu terus mencari nikmat dunia
Tanpa terkendali rambu syariat
Yang namanya nikmat dunia
Manusia tidak akan pernah puas

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻻِﺑْﻦِ ﺁﺩَﻡَ ﻭَﺍﺩِﻳًﺎ ﻣِﻦْ ﺫَﻫَﺐٍ ﺃَﺣَﺐَّ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮﻥَ ﻟَﻪُ ﻭَﺍﺩِﻳَﺎﻥِ ، ﻭَﻟَﻦْ ﻳَﻤْﻸَ ﻓَﺎﻩُ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﺘُّﺮَﺍﺏُ ، ﻭَﻳَﺘُﻮﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﺗَﺎﺏَ

“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekali tidak akan memenuhi mulutnya (tidak merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” ( Muttafaqun ‘alaih)

Bagaimana jika engkau
Terus mendapatkan kenikmatan dunia?
Maka berbagilah
Sebagai bentuk syukur
Berbagu harta, berbagi senyum dan kebahagiaan
Harta jika dibagikan bisa jadi berkurang
Tapi kebahagiaan jika dibagi akan bertambah

Berbahagialah dengan pertolongan Allah
Selama terus menolong saudaranya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

والله في عون العبد، ما كان العبد في عون أخيه.حديث صحيح رواه مسلم

Allah itu akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.” [HR. Muslim]

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/pelajaran-berharga-dari-puasa.html

Via HijrahApp

Cara agar bisa merasakan nikmat dunia adalah meninggalkan sedikit dari nikmat dunia
Contoh:
Orang yang puasa, lalu berbuka
Orang yang begadang semalaman lalu tidur
Orang yang seharian bekerja lalu istirahat
Orang yang lama menjomblo lalu menikah (JOSH: jomblo Sampe Halal)

Puasa mengajarkan kita
Agar bisa menikmati dunia
Ketika berbuka puasa
Air putih saja terasa sangat nikmat
Dan berbahagialah ketika berbuka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه

“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” [HR. Muslim, no.1151]

Janganlah kita terus mengkuti nafsu
Nafsu terus mencari nikmat dunia
Tanpa terkendali rambu syariat
Yang namanya nikmat dunia
Manusia tidak akan pernah puas

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻻِﺑْﻦِ ﺁﺩَﻡَ ﻭَﺍﺩِﻳًﺎ ﻣِﻦْ ﺫَﻫَﺐٍ ﺃَﺣَﺐَّ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮﻥَ ﻟَﻪُ ﻭَﺍﺩِﻳَﺎﻥِ ، ﻭَﻟَﻦْ ﻳَﻤْﻸَ ﻓَﺎﻩُ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﺘُّﺮَﺍﺏُ ، ﻭَﻳَﺘُﻮﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﺗَﺎﺏَ

“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekali tidak akan memenuhi mulutnya (tidak merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” ( Muttafaqun ‘alaih)

Bagaimana jika engkau
Terus mendapatkan kenikmatan dunia?
Maka berbagilah
Sebagai bentuk syukur
Berbagu harta, berbagi senyum dan kebahagiaan
Harta jika dibagikan bisa jadi berkurang
Tapi kebahagiaan jika dibagi akan bertambah

Berbahagialah dengan pertolongan Allah
Selama terus menolong saudaranya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

والله في عون العبد، ما كان العبد في عون أخيه.حديث صحيح رواه مسلم

Allah itu akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.” [HR. Muslim]

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/pelajaran-berharga-dari-puasa.html

Via HijrahApp

Share:

BOLEHKAH SALING MENDOAKAN DAN MEMBERI SELAMAT TAHUN BARU MASEHI?

 Keindahan Tersembunyi Pantai Pasir ...

Berikut ini adalah pernyataan yang kurang tepat:

“Daripada kumpul-kumpul malam tahun baru untuk bakar kembang api dan niup terompet seperti orang Yahudi, mendingan malam tahun baru kita berkumpul buat pengajian dan saling mendoakan”

“Saya ikut tahun baru sekedar formalitas aja kok, gak enak ama temen, gak niat merayakannya juga, saya sudah tahu hukumnya”

Yang benar adalah, jalanilah malam tahun baru sebagaimana malam-malam biasanya. Tidak ada yang spesial di malam tahun baru. Tidak perlu membuat “saingan” berupa kegiatan Islami dalam rangka menyambut tahun baru. Intinya tidak perlu membuat acara khusus dalam rangka menyambut tahun baru masehi. Tidak perlu membuat majelis dzikir atau pengajian dalam rangka tahun baru. Karena jelas tahun baru masehi bukan perayaan kaum Muslimin dan jelas itu adalah perayaan non-muslim serta memiliki sejarah yang terkait dengan agama kuno Romawi.

Sebagaimana dalam buku “The World Book Encyclopedia” vol.14 hal.237 dijelaskan: “Semenjak abad ke 46 SM raja Romawi julius caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun. Orang Romawi mem persembahkan hari 1 Januari kepada janus, dewa segala gerbang pintu-pintu dan permulaan (waktu). Bulan Januari diambil dari nama janus sendiri,yaitu dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menghadap ke (masa) depan dan satu wajah lagi menghadap ke (masa) lalu”.

Jelas tahun baru masehi bukanlah bagian dalam Islam dan jangan sampai kita ikut-ikutan menyerupai mereka. Karena jika kita ikut-ikutan menyerupai mereka maka kita bisa dihukumi bagian dari mereka. Tidak perlu menjadikan momen tahun baru untuk ajang saling mendoakan tau membuat majelis “pengajian” khusus untuk menyambutnya. Atau sekedar basa-basa walapun tidak berniat merayakannya.

Berikut pertanyaan yang diajukan kepada syaikh Muhammad Al-Munajjid hafidzahullah: “Bolehkah bagi kaum Muslimin saling memberikan ucapan selamat dan mendoakan pada saat momen tahun baru masehi? Tentunya mereka tidak berniat/bermaksud untuk merayakannya“.

Beliau menjawab: “Tidak boleh bagi kaum Muslimin saling memberikan ucapan selamat tahun baru masehi, tidak boleh juga mereka merayakannya. Karena kedua perbuatan tersebut termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, sedangkan kita dilarang melakukan hal itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka” (HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani)

Memberikan ucapan selamat yang terkait dengan suatu hari yang berulang  tiap tahunnya termasuk dalam makna merayakannya dan mmenjadikan hari tersebut sebagai hari raya, dan ini juga terlarang. Wallahu a’lam.1

Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair hafizhahullah ditanya mengenai berdoa dan ucapan selamat tahun baru. Beliau menjelaskan bahwa doa itu boleh kapan saja (doa mutlak), tetapi sebaiknya tidak dikaitkan dengan perayaan-perayaan hari raya tertentu seperti tahun baru. Beliau berkata, “Doa untuk saudara muslim bisa dengan doa mutlak, seorang muslim tidak menjadikannya ibadah (khusus) terkait dengan hari raya tertentu.”2

Sebagai seorang muslim hendaknya kita tidak ikut-ikutan setelah tahu sejarah dan hakikat perayaan tahun baru. Janganlah kita mengikuti perayaan dan hal-hal yang jelek dari Yahudi dan Nashrani. Karena ini sudah diperingati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa akan banyak kaum muslimin yang mengikuti mereka walapun sampai ke perkara yang buruk dan bisa merusakan agama kaum muslimin.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Ki…
[09.04, 2/1/2025] Abu @ish (B Purwantara): Di antara isi surat Rasulullah kepada Kaisar Romawi Heraklius, berbunyi: " jika engkau berpaling maka engkau menanggung dosa kaum Arisiyin (الأريسيين )." surat nabi kepada Heraklius bisa dilacak di awal² kitab shohih bukhari. Siapa sebenarnya kaum Arisiyin/Arisiyun yg disebutkan nabi secara khusus?

Dalam kitab Musykil al-Atsar, karya imam Abu Ja'far At-Thahawi penulis kitab Syarh Ma'aani al-Atsar (w.321 H) disebutkan:

«وقد ذكر بعض أهل المعرفة بهذه المعاني أنّ في رهط هرقل فرقة تعرف بالأريسية توحّد الله، وتعترف بعبودية المسيح له عز وجل، ولا تقول شيئا ممّا يقول النصارى في ربوبيته وتؤمن بنبوّته، فإنّها تمسك بدين المسيح مؤمنة بما في إنجيله جاحدة لما يقوله النصارى سوى ذلك،

“Beberapa orang ahli ma'rifah (ahli ilmu) menyebutkan bahwa dalam pendukung Heraclius ada kelompok yang disebut Arisiyah, mereka menauhidkan Allah, mengakui bahwa Yesus menyembah kepada-Nya, tidak mengatakan apa pun yang dikatakan orang-orang Kristen tentang ketuhanan yesus, mereka percaya pada kenabian Yesus, berpegang teguh dg agama Nabi Isa, percaya pada apa yang ada dalam Injilnya, mengingkari apa pun yang dikatakan orang-orang Kristen selain itu.

======

Maka sangat mungkin mereka inilah pengikut Arius yg berhaluan Unitarian (Monoteisme/Tauhid).

kenapa ordo ini yang disebutkan nabi secara khusus?

إذا من المرجّح المعقول أنّ النّبي صلى الله عليه وسلم إنّما عنى هذه الفرقة بقوله: «فإن تولّيت فإنّ عليك إثم الأريسيين» فإنّها هي القائمة بالتوحيد النسبيّ في العالم المسيحيّ الذي تتزعمه الدولة البيزنطيّة العظمى، التي كان على رأسها القيصر «هرقل

karena mereka inilah yg masih memelihara Tauhid dalam dunia Kekristenan.

bisa dicek: https://alsunniah.com/book/3897/272#page=415

wallahu a'lam.

Share:

WANITA BEROLAHRAGA DENGAN PAKAIAN KETAT

 Destinasi Pantai dengan Sunset Terindah ...

Pertanyaan:

Saya sehari-hari berhijab. Namun akhir-akhir ini saya mulai mencoba merutinkan lari pagi atau jogging untuk menjaga kesehatan. Ketika lari pagi, saya menggunakan pakaian khusus olahraga yang agak ketat. Karena lebih membuat gerakan lebih ringan karena aerodinamis (tidak menahan angin) dan juga lebih menyerap keringat. Namun saya tetap menggunakan hijab. Bolehkah demikian?

Jawaban:

Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du,

Pertama, perlu diketahui bahwa wanita tidak boleh menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya di hadapan lelaki nonmahram. Ini disebut oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dengan istilah “Berpakaian tapi telanjang”. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

صِنْفانِ مِن أهْلِ النَّارِ لَمْ أرَهُما، قَوْمٌ معهُمْ سِياطٌ كَأَذْنابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بها النَّاسَ، ونِساءٌ كاسِياتٌ عارِياتٌ مُمِيلاتٌ مائِلاتٌ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المائِلَةِ، لا يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ، ولا يَجِدْنَ رِيحَها، وإنَّ رِيحَها لَيُوجَدُ مِن مَسِيرَةِ كَذا وكَذا

“Ada dua golongan dari umatku yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang-orang dan (2) Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring (seperti benjolan). Mereka itu tidak masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya surga tercium sejauh jarak perjalanan sekian dan sekian” (HR. Muslim no. 2128).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits ini :

قد فُسِّر قوله ” كاسيات عاريات ” : بأنهن يلبسن ألبسة قصيرة ، لا تستر ما يجب ستره من العورة ، وفسر : بأنهن يلبسن ألبسة خفيفة لا تمنع من رؤية ما وراءها من بشرة المرأة ، وفسرت : بأن يلبسن ملابس ضيقة ، فهي ساترة عن الرؤية لكنها مبدية لمفاتن المرأة

“Para ulama menafsirkan “berpakaian tapi telanjang” maksudnya mereka memakai busana yang mini, yang tidak menutup aurat yang wajib ditutup. Juga sebagian ulama menafsirkan, mereka memakai busana yang tipis yang masih memperlihatkan apa yang dibaliknya yaitu kulit wanita. Juga sebagian ulama menafsirkan, mereka memakai pakaian yang ketat walaupun masih menutup auratnya, namun ia memperlihatkan keindahan wanita” (Fatawa Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, 2/285).

Dan jelas bahwa pakaian yang ketat bagi wanita akan menambah fitnah (godaan) mereka bagi laki-laki. Padahal wanita yang berpakaian lebar dan tidak terlihat lekukan tubuhnya, itu saja sudah menjadi fitnah terbesar bagi laki-laki. Apalagi jika terlihat lekukan tubuhnya?! Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) dari wanita” (HR. Al-Bukhari no.5096, Muslim no.2740).

Adapun menggunakan pakaian yang ketat dengan alasan untuk olahraga. Yaitu karena membutuhkan fleksibilitas gerak, supaya tidak gerah dan alasan lainnya. Maka dalam hal ini kita sampaikan kaidah yang disebutkan para ulama:

الغَايَةُ لَا تُبَرِّرُ الوَسِيْلَةَ

“Tujuan yang baik tidak menghalalkan segala cara”.

Olahraga itu baik, namun bukan berarti semua hal yang terlarang dihalalkan demi olahraga. Perbuatan demikian juga termasuk mudahanah, mengorbankan agama demi kepentingan duniawi. Padahal Allah ta’ala berfirman:

وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا

“Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah“ (QS. Al-Baqarah: 41).

Maksud ayat ini adalah, jangan melakukan pelanggaran terhadap agama demi kepentingan dunia. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:

لا تعتاضوا عن الإيمان بآياتي وتصديق رسولي بالدنيا وشهواتها فإنها قليلة

“Maksudnya, jangan menukar keimanan terhadap ayat-ayatKu dan keimanan kepada Rasul-Ku dengan dunia dan syahwatnya, karena urusan dunia itu hal yang kecil (remeh)” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/242).

Dan berpakaian syar’i bagi Muslimah itu bukan bersifat insidental dan seremonial. Yaitu hanya berpakaian syar’i ketika pengajian atau ketika mendatangi undangan saja. Sedangkan ketika olahraga tidak perlu menggunakan pakaian syar’i. Ini pemahaman keliru.

Yang benar, wanita Muslimah diwajibkan berpakaian syar’i ketika ada lelaki ajnabi (nonmahram). Lihat penjelasan para ulama ketika menjelaskan batasan aurat. Asy-Syarwani rahimahullah berkata,

جَمِيْعُ بَدَنِهَا حَتَّى الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ: وَعَوْرَةُ بِالنِّسْبَةِ لِنَظْرِ الْأَجَانِبِ إِلَيْهَا

“Batasan aurat wanita jika ada lelaki ajnabi yang melihatnya, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad (resmi)” (Hasyiah asy-Syarwani ‘ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112).

Az-Zarqani rahimahullah berkata,

وَعَوْرَةُ الْحرة مَعَ رَجُلٍ أَجْنَبِيٍّ مُسْلِمٍ غَيْر الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ مِنْ جَمِيْعِ جَسَدِهَا

“Aurat wanita di depan lelaki ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan.” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176).

Maka selama ada lelaki ajnabi, baik di luar rumah, maupun di dalam rumah, baik sedang pengajian ataupun sedang olahraga, maka wajib menutup aurat dengan berpakaian syar’i.

Dan juga, jika konsep berpikir seperti di atas ditoleransi, akan timbul banyak pemahaman aneh seperti:

* Muslimah dibolehkan berpakaian ketat seksi di pemandian umum, dengan dalih karena ingin latihan renang.

* Muslimah dibolehkan campur baur dengan laki-laki di gym, dengan alasan ingin fitnes untuk kesehatan.

* Muslimah sparing partner beladiri gulat dengan laki-laki, dengan alasan latihan bela diri.

dan hal-hal lain yang lebih rusak lagi. Allahul musta’an.

Sekali lagi, tujuan baik tidak menghalalkan segala cara. Tujuan yang baik harus dibarengi dengan cara yang benar. Semestinya seorang mukmin berpikir bagaimana menjalankan aktifitas duniawinya dengan tanpa melanggar agama. Bukan aturan agama dilanggar demi kepentingan dunia.

Oleh karena itu, wanita Muslimah tetap wajib berpakaian syar’i walaupun ketika berolahraga, ketika ada lelaki nonmahram di tempat ia berolahraga. Atau, solusi lain yang bisa dipertimbangkan yaitu berusaha untuk mencari tempat olahraga khusus wanita yang sama sekali tidak terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:

الرياضة تختلف فهي كلمة مجملة فالرياضة بين البنات بأشياء لا تخالف الشرع المطهر، بمشي كثير في محل خاص بهن، لا يخالطهن فيه الرجال، ولا يطلع عليهن الرجال، أو بسباحة عندهن في بيتهن أو في مدرستهن خاصة لا يراها الرجال ولا يتصل بها الرجال، لا يضر ذلك. أما رياضة يحصل بها الاختلاط بين الرجال والنساء، أو يراها الرجال أو تسبب شراً على المسلمين فلا تجوز

“Olahraga itu banyak macamnya, dan ia kalimat yang umum. Maka olahraga untuk anak-anak wanita dengan berbagai macam jenisnya, ini (asalnya) tidak melanggar syariat yang suci ini. Misalnya para wanita jalan kaki bersama-sama di tempat yang khusus bagi wanita, tidak bercampur-baur dengan lelaki, dan tidak ada lelaki yang melihat mereka, atau olahraga renang bagi wanita di rumah mereka atau sekolah renang khusus bagi wanita, yang tidak terlihat oleh lelaki dan tidak ada lelaki. Ini tidak mengapa. Adapun olahraga yang terdapat ikhtilat (campur-baur) antara lelaki dan wanita, atau lelaki bisa melihat mereka, atau menyebabkan keburukan bagi kaum Muslimin maka tidak boleh” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, no.166 soal ke-4).

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

Share:

BERJOGET RIA

Lukisan kanvas pemandangan abstrak 60×102 cm rd | Jendela Ubud Painting

Ada beberapa hadits yang dijadikan dalil bolehnya berjoget (menari). Bahkan orang-orang shufi menjadikannya hujjah bolehnya bergoyang-goyang, menari atau berjoget dalam berdzikir atau bershalawat. Haditsnya berikut ini,

Berkata Aisyah radhiallahu’anha,

جَاءَ حَبَشٌ يَزْفِنُونَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فِي الْمَسْجِدِ فَدَعَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَضَعْتُ رَأْسِي عَلَى مَنْكِبِهِ فَجَعَلْتُ أَنْظُرُ إِلَى لَعِبِهِمْ حَتَّى كُنْتُ أَنَا الَّتِي أَنْصَرِفُ عَنْ النَّظَرِ إِلَيْهِمْ

Orang-orang Habasyah sedang menari di Masjid pada hari raya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku, aku pun meletakkan kepala di atas pundaknya untuk melihat permainan mereka sampai aku sendiri yang berhenti melihat mereka. (HR. Muslim).

Berkata Anas Bin Malik radhiyallahu anhu,

كَانَتِ الْحَبَشَةُ يَزْفِنُونَ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- وَيَرْقُصُونَ وَيَقُولُونَ مُحَمَّدٌ عَبْدٌ صَالِحٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- « مَا يَقُولُونَ ». قَالُوا يَقُولُونَ مُحَمَّدٌ عَبْدٌ صَالِحٌ

“Bahwa orang-orang Habasyah (Ethiopia) menari di depan Rasulullah dan mereka mengatakan: “Muhammad hamba yang saleh”. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bertanya (kepada para sahabat): “Apa yang mereka katakan?”. Mereka menjawab bahwa orang-orang Habasyah tengah mengatakan Muhammad hamba yang saleh.” (HR Ahmad. Isnad Shahih).

Padahal yang dimaksud menari disini adalah bermain-main memperagakan dan mempermainkan pedang atau tombak latihan berperang.

Berkata Aisyah radhiyallahu anhu,

كَانَ الْحَبَشُ يَلْعَبُونَ بِحِرَابِهِمْ فَسَتَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَنْظُرُ فَمَا زِلْتُ أَنْظُرُ حَتَّى كُنْتُ أَنَا أَنْصَرِفُ فَاقْدُرُوا قَدْرَ الْجَارِيَةِ الْحَدِيثَةِ السِّنِّ تَسْمَعُ اللَّهْوَ

“Dahulu orang-orang Habasyah sedang bermain-main dengan tombak mereka, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menutupiku, sementara aku menonton mereka. Begitulah seterusnya hingga aku sendirilah yang bosan dan beranjak sendiri. Karena itu, tentukanlah sendiri kadar (lama waktu) seorang gadis kecil yang sedang mendengarkan permainan.” [Muttafaq ‘alaih].

Berkata Abu Hurairah radhiyallahu anhu,

بَيْنَمَا الْحَبَشَةُ يَلْعَبُونَ بِحِرَابِهِمْ إِذْ دَخَلَ عُمَرُ فَأَهْوَى إِلَى الْحَصَا فَحَصَبَهُمْ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «دَعْهُمْ يَا عُمَرُ

“Ketika orang-orang Habsyah sedang bermain-main dengan tombak mereka, tiba-tiba umar masuk kemudian melempari mereka dengan kerikil. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,”Biarkanlah mereka wahai Umar.” [Muttafaq ‘alaih].

Berkata An Nawawi rahimahullah,

وَحَمَلَهُ الْعُلَمَاءُ عَلَى التَّوَثُّبِ بِسِلَاحِهِمْ وَلَعِبِهِمْ بِحِرَابِهِمْ عَلَى قَرِيبٍ مِنْ هَيْئَةِ الرَّاقِصِ لِأَنَّ مُعْظَمَ الرِّوَايَاتِ إِنَّمَا فِيهَا لَعِبهِمْ بِحِرَابِهِمْ فَيُتَأَوَّلُ هَذِهِ اللَّفْظَةُ عَلَى مُوَافَقَةِ سَائِرِ الرِّوَايَاتِ" . انتهى من "شرح مسلم" للنووي (6/186) .

Para ulama memahaminya melompat-lompat dengan pedang dan bermain-main dengan senjata mereka ini yang terdekat dengan (makna) ar-Raqish (pemain pedang) kerana banyak riwayat-riwayat yang di dalamnya (menunjukkan) mereka bermain dengan senjata mereka maka ditakwilkan kepada lafaz ini (melompat dengan pedang) supaya ia sesuai dengan seluruh riwayat. (Syarah Muslim).

Berkata Ibnu Hajar rahimahullah,

وَاسْتَدَلَّ قَوْمٌ مِنَ الصُّوفِيَّةِ بِحَدِيثِ الْبَابِ عَلَى جَوَازِ الرَّقْصِ وَسَمَاعِ آلَاتِ الْمَلَاهِي وَطَعَنَ فِيهِ الْجُمْهُورُ بِاخْتِلَافِ الْمَقْصِدَيْنِ فَإِنَّ لَعِبَ الْحَبَشَةِ بِحِرَابِهِمْ كَانَ لِلتَّمْرِينِ عَلَى الْحَرْبِ فَلَا يُحْتَجُّ بِهِ لِلرَّقْصِ فِي اللَّهْو وَالله أعلم

Sekelompok diantara shufi berhasil dengan hadis bab bolehnya tarian (joget) dan mendengar alat-alat musik. Sedangkan Jumhur Ulama' menghujat padanya, karena perbedaan tujuan. Maka sesungguhnya permainan Habsyah dengan alat-alat perang mereka adalah dengan tujuan latihan berperang. Maka tidak boleh dijadikan hujjah untuk menari dalam rangka main-main (bersenang-senang) wallahua'lam." (Fathul Bari).

Oleh karena itu berjoget bukan dalam rangka memperagakan latihan berperang hukumnya makruh dan bisa menjadi haram kalau meniru orang barat atau wanita kafir.

Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah,

فَذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ وَالْمَالِكِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ وَالْقَفَّال مِنَ الشَّافِعِيَّةِ إِلَى كَرَاهَةِ الرَّقْصِ مُعَلِّلِينَ ذَلِكَ بِأَنَّ فِعْلَهُ دَنَاءَةٌ وَسَفَهٌ، وَأَنَّهُ مِنْ مُسْقِطَاتِ الْمُرُوءَةِ، وَأَنَّهُ مِنَ اللَّهْوِ.

“Madzhab Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafi’iyyah  (berpendapat) makruh (hukumnya) menari (berjoget) itu melalaikan. Karena sesungguhnya itu perbuatan hina dan bodoh. Dan bahwasanya itu diantara sesuatu yang menyebabkan jatuh kehormatan dan bermain-main.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,

الرقص مكروه في الأصل ، ولكن إذا كان على الطريقة الغربية ، أو كان تقليداً للكافرات : صار حراماً ؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم " من تشبه بقوم فهو منهم "

Joget itu asalnya adalah makruh. Akan tetapi apabila dengan cara orang barat atau meniru wanita kafir, maka menjadi haram. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam, “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian darinya.” (Liqo Babul Maftuh, kaset no. 1085).

AFM

Copas dari berbagai sumber

Share:

Manhaj (Jalan) Golongan Yang Selamat

 Memahami Lukisan Abstrak - GBSRI

1) Golongan yang selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hidupnya, serta manhaj para Shahabat sesudahnya.

Yaitu Al-Quranul Karim yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, yang beliau jelaskan kepada para Shahabatnya dalam hadits-hadits shahih. Beliau memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh kepada keduanya.

تركت فيكم شيئين لن تضلوا بعدهما: كتاب الله و سنتي، و لن يتفرقا حتى يردا علي الحوض.
 
"Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai-berai sehingga keduanya menghantarku ke telaga (surga)." [Dishahihkan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami']
 
2) Golongan yang selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan Rasul-Nya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka, sebagai realisasi dari firman Allah:  

فإنْ تنزعتم فی شیء فرد وه إلى الله و الرسول إنْ كنتم تؤمنون باالله و اليوم الآخر ، ذلك خير و أحسن تأويلا.
 
"Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa: 59)

فلا و ربك لا يؤمنون حتى يحكموك فيما شجر بينهم ، ثم لا يجدوا فی أنفسهم حرجا مما قضيت و يسلّموا تسليما.
 
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisa:65)
 
3) Golongan yang selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan Rasul-Nya, realisasi dari firman Allah:  

يا أيها الذين ءامنوا لا تقد موا بين يد ی الله و رسولِه ، و اتقوا الله إن الله سميع عليم.
 
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Hujurat: 1)
 
Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma berkata:  

أراهم سيهلكون، أقول: قال النبي ﷺ ، و يقولون: قال أبو بكر و عمر.
 
"Aku mengira mereka akan binasa. Aku mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, sedang mereka mengatakan, Abu Bakar dan Umar berkata." [HR. Ahmad dan Ibnu Abdil Barr]

4) Golongan yang selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid.

Mengesakan Allah dengan beribadah, berdo'a dan memohon pertolongan, baik dalam masa sulit maupun lapang, menyembelih qurban, bernadzar, tawakkal, berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membasmi berbagai bentuk syirik dengan segala simbol-simbolnya yang banyak ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi tauhid. Dan sungguh, suatu golongan tidak mungkin mencapai kemenangan jika ia meremehkan masalah tauhid, tidak membendung dan memerangi syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal di atas merupakan teladan dari para Rasul dan Rasul kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

 

Semoga bermanfaat

Share:

BETULKAH MEREKA HUSNUL KHOTIMAH?

 Lukisan Abstrak Putih Dan Hitam · Foto Stok Gratis

Ada orang mengatakan, "Mereka mati dalam keadaan husnul khatimah karena mati ketika shalat, mati ketika ceramah, mati ketika shalawatan dan mati ketika membaca alquran."
Dia mengira kalau mati di atas ranjang tidak husnul khatimah. Padahal orang yang terbaik Nabi shallallahu alaihi Wa sallam, dan sahabatnya Abu Bakar, Umar, Khalid Bin Walid dan yang lainnya mati di atas ranjang. 

Apalagi mati dalam mengamalkan amalan bid'ah, tidak mungkin husnul khatimah, sedangkan amalan bid'ah tidak akan diterima. Dan setiap bid'ah di dalam agama adalah sesat.
Ketahuilah, yang dimaksud mati husnul khatimah adalah seseorang yang mati di atas tauhid dan di atas sunnah, bukan dalam keadaan berbuat kesyirikan dan bid'ah. 

Asy Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,
" ليس المقصود من حسن الخاتمة أن تموت و أنت في المسجد أو على سجادة الصلاة أو تموت و المصحف بين يديك .
Bukanlah yang dimaksud diantara husnul khotimah (akhir yang baik) itu ialah kamu mati sedangkan kamu berada di masjid atau di atas sajadah ketika shalat atau kamu mati mushaf (Al-Qur'an) berada ditanganmu.

فقد مات خير البرية جمعاء و هو على فراشه . مات صديقُه الصديقُ أبو بكر و هو خيرُ الصحابة على فراشه . مات خالد بن الوليد على فراشه و هو الملقب بسيف الله المسلول و الذي خاض ١٠٠ معركة و لم يخسر أياً منها .
Maka sungguh sebaik-baik seluruh makhluk (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam)  meninggal di atas ranjangnya. Sahabatnya, Ash Shodiq Abu Bakar radhiyallahu 'anhu adalah sebaik-baiknya shahabat meninggal di atas ranjangnya. Khalid bin Al-Walid radhiyallahu 'anhu meninggal di atas ranjangnya, padahal beliau dikenal dengan laqab  saifullah (pedangnya Allah), yang telah berperang dalam 100 peperangan dan tidak pernah kalah sekalipun.
✋– و لكِنَّ حُسْنَ الخاتمة :
✓• أن تموتَ و أنت بريءٌ من الشرك .
✓• أن تموتَ و أنت بريءٌ من النفاق .
✓• أن تموتَ و أنت مفارقٌ للمبتدعة بريءٌ من كل بدعة .
✓• أن تموتَ و أنت على الكتاب و السنة و مؤمنٌ بما جاء فيهما دون تأويل .
Akan tetapi yang dimaksud dengan husnul khotimah adalah:
✓• Kamu mati sedangkan kamu berlepas diri dari kesyirikan
✓• Kamu mati sedangkan kamu berlepas diri dari kemunafikan.
✓• Kamu mati sedangkan kamu meninggalkan ahlul bid'ah dan berlepas diri kebid'ahan.
✓• Kamu mati sedangkan kamu diatas al-kitab (Qur'an) dan as-Sunnah dan beriman dengan apa-apa yang datang dari keduanya tanpa ta'wil.
✓• أن تموتَ و أنت خفيفُ الحمل من دماء المسلمين و أموالِهم و أعراضِهم ، مؤدياً حق الله عليك و حق عباده عليك .
✓• أن تموتَ سليمَ القلب طاهرَ النوايا و حَسَنَ الأخلاق ؛ لا تحملُ غلاً و لا حقداً و لا ضغينةً لمسلم .
✓• أن تصلي خمسَكَ في وقتها مع الجماعة لمن لهم حقُّ الجماعة و تؤدي ما افترضه اللهُ عليك .
للهم أَحسنْ عاقبتَنا في الأمور كلِّها و أجرْنا من خزي الدنيا و عذابِ الآخرة .
اللهم أَحسنْ خاتمتَنا و ردَّنا إليك مرداً جميلاً غير مخزٍ و لا فاضحٍ .
📕 - [ فتاوى نور على الدرب ]
✓• Kamu mati sedangkan kamu ringan tanpa terbebani oleh darah kaum muslimin, harta dan kehormatannya, menunaikan hak Allah atasmu dan hak hamba-Nya atasmu.
✓• Kamu mati, hati selamat, niat yang bersih dan akhlak yang baik; Tidak mendendam atau memiliki niatan yang jahat dan tidak menyimpan dendam terhadap seorang muslim.
✓• Kamu shalat lima waktu pada waktunya secara berjamaah bagi yang berhak berjamaah dan menunaikan apa-apa yang Allah perintahkan.
اللهم أَحسنْ عاقبتَنا في الأمور كلِّها
و أجرْنا من خزي الدنيا و عذابِ الآخرة .
Ya Allah, jadikanlah semua akhir urusan kami penuh dengan kebaikan, dan selamatkanlah kami dari kenistaan di dunia dan siksa di akhirat
اللهم أَحسنْ خاتمتَنا و ردَّنا إليك مرداً جميلاً غير مخزٍ و لا فاضحٍ .
Ya Allah, berilah kami akhir yang baik dan kembalikan kami kepada Mu kembali yang bagus tidak terhina dan tidak jelek (buruk).  (Fatawa Nur 'Alad Darb). Sumber : https://m.facebook.com/groups/267343867639658/permalink/729732971400743/?mibextid=UyTHkb


AFM

Share:

Radio Islam Indonesia

LISTEN QURAN

Listen to Quran

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Pages