Hukum Menemui Orang Yang Diklaim Dapat Mengobati Penyakit Secara Ajaib_✍️

 Ini 10 Padang Pasir dengan Pemandangan ...

Pertanyaan:

Ada orang yang terkenal dalam pengobatan berbagai penyakit tanpa melakukan operasi. Ia pun dapat mengetahui penyakit orang-orang yang datang. Secara lahiriah ia nampak seperti orang shalih dan menjaga shalat, serta tidak meminta bayaran dari orang-orang yang datang. Namun orang-orang menjadi bergantung kepadanya. Aku mengetahui ada orang-orang dari daerah saya yang safar untuk menemuinya, sementara ia berada di luar daerah ini. Maka bagaimana hukum bersafar menemuinya? Dan apa pendapat Anda?
===============

🗣️Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab:👇

Para ahli hikmah mengatakan: 

حدث العاقل بما لا يعرفه، فإن صدق فلا عقل له

“Sampaikanlah kepada orang berakal sesuatu yang tidak ia ketahui. Jika ia langsung membenarkannya, maka sebenarnya ia tidak punya akal!”.

Kita tidak pernah mendapati khabar (dalil) bahwa ada seseorang yang Allah jadikan ia dapat menyembuhkan orang-orang sakit melalui tangannya hanya dengan sekadar mengusap, kecuali Nabi Isa ‘alaihis salam. Maka aku sama sekali tidak membenarkan praktek pengobatan semcam ini.

Dan seandainya orang-orang terfitnah olehnya (sehingga penyakitnya sembuh), lalu setelah ada orang yang pergi kepadanya dan ia mengobatinya tanpa operasi, maka pasti di sana ada setan-setan yang bekerja untuknya. Karena hal ini tidak masuk akal. Allahu Akbar!

Contohnya, seandainya ada seseorang berkata kepada kita: “Matahari yang kita lihat ini bukanlah matahari, melainkan sekumpulan lampu yang disusun lalu menerangi bumi”. Apakah kita akan mempercayainya? Tentu tidak. Siapa pun yang memiliki akal, atau sedikit saja menggunakan akalnya, tidak mungkin menerima bahwa seorang manusia dari Bani Adam didatangi oleh orang-orang yang penyakitnya membutuhkan operasi, lalu ia menangani mereka tanpa operasi. Subhanallah, sungguh ini ajaib!

Inilah sebagian cobaan yang menimpa manusia pada hari ini, mereka mulai bergantung kepada selain Rabb mereka ‘Azza wa Jalla, bergantung kepada makhluk, sehingga mereka membenarkan sesuatu yang tidak masuk akal.

Maka aku katakan kepada saudara yang ingin bersafar kesana! Janganlah anda bersafar kesana! Tetaplah di tempatmu dan mohonlah kepada Rabbmu ‘Azza wa Jalla. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Betapa banyak orang yang telah digali kuburnya, disiapkan air untuk memandikannya, dan didatangkan kain kafan untuk mengafaninya, namun mereka tidak meninggal dunia. Karena Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dzat yang menurunkan penyakit, Dia pula yang mampu mengangkatnya. Selama ajal belum tiba, maka penyakit apapun tidak ada gunanya berputus asa. Apa yang dikatakan Zakaria ketika Allah memberinya kabar gembira tentang seorang anak, dan apa pula yang Allah katakan kepadanya? 

Ia berkata: 

قَالَ رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي غُلامٌ وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِراً وَقَدْ بَلَغْتُ مِنَ الْكِبَرِ عِتِيّاً

"Wahai Rabbku, bagaimana mungkin aku akan mempunyai seorang anak, padahal istriku adalah seorang yang mandul dan aku sendiri telah mencapai usia yang sangat tua?” 
(📖QS. Maryam: 8 ).

Allah berfirman kepadanya: 

قَالَ كَذَلِكَ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ قَبْلُ وَلَمْ تَكُ شَيْئاً

“Demikianlah,” Rabbmu berfirman, “Hal itu mudah bagi-Ku; Sungguh Aku telah menciptakanmu sebelum itu, padahal engkau belum menjadi sesuatu apa pun.”
﴾📖QS. Maryam: 9).

Siapakah yang menciptakanmu? Allah ‘Azza wa Jalla. Dia Mahakuasa untuk memberimu seorang anak. Siapakah yang membuatmu sakit? Allah. Dzat yang membuatmu sakit itulah yang mampu mengangkat penyakit darimu. Dan Allah Ta‘ala berfirman: 

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ

"Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Dia akan mencukupinya. Sesungguhnya Allah pasti menyampaikan ketetapan-Nya" 
(📖QS. ath-Thalaq: 3).

Dan pasti ketetapan-Nya akan sampai kepadamu: 

قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً

"Sungguh Allah telah menetapkan takdir bagi segala sesuatu" 
(📖QS. ath-Thalaq: 3).

Bisa jadi Allah ‘Azza wa Jalla menetapkan bahwa penyakit ini adalah penyakit terakhir, sehingga doa yang dipanjatkan ketika itu menjadi sebab diangkatnya derajat. Dan bisa jadi Allah telah menetapkan bahwa penyakit ini tidak akan hilang kecuali dengan sebab doa si Fulan atau si Fulan, lalu si Fulan berdoa kepada Allah lalu ia pun sembuh.

Sumber: https://binothaimeen.net/s/Hhw48QmE

🖋Ustadz Yulian Purnama hafizhahullah

Share:

TERNYATA ARTI "RAMADHAN" ADALAH "MEMBAKAR". APA YANG SEBENARNYA DIBAKAR?

 Ketika Bani Israil Dikurung di Padang ...

Nama "Ramadhan" bukan sekadar label tanpa makna. Secara bahasa, Ramadhan diambil dari kata Ar-Ramd (الرَّمَضُ) yang artinya: Panas batu karena terik matahari yang sangat menyengat.

Mengapa bulan puasa dinamakan dengan "Panas"? Dua alasan utamanya adalah:

1. Karena Bertepatan dengan Musim Panas. 
Ketika orang-orang Arab menyematkan nama-nama bulan pada zaman dahulu, penamaan bulan ini bertepatan dengan masa di mana cuaca sedang panas-panasnya.

2. Karena Membakar Dosa
Imam Al-Qurtubi rahimahullah menjelaskan bahwa dinamakan Ramadhan karena ia membakar dosa-dosa pelakunya dengan amal shalih.

Beliau berkata:

إِنَّمَا سُمِّيَ رَمَضَانُ لِأَنَّهُ يَرْمِضُ الذُّنُوبَ أَيْ يُحْرِقُهَا بِالْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ

“Dinamakan bulan Ramadhan karena ia mengugurkan (membakar) dosa-dosa dengan amal shalih.” (Tafsir Al-Qurtubi)

Semoga kita bisa berjumpa dengan Ramadhan dan bisa menggugurkan dosa-dosa kita. Aamiin.

#Ramadhan #ArtiRamadhan #Tafsir #FaidahIlmu #MuslimOrId

Share:

MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN

 Edisi Bantahan 

Ini 10 Padang Pasir dengan Pemandangan ...

Salafi (yang mereka gelari wahabi) itu, berpendapat berdasarkan dalil alquran dan assunnah dan pendapat para ulama. Termasuk dalam perkara membaca alquran di kuburan. 

Sebagian orang, mengamalkan membaca alquran di kuburan berdasarkan riwayat dibawah ini,

Abu Bakar al-Khallal dalam Kitab al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu anil Munkar. Beliau berkata:

 وأخبرني الحسن بن أحمد الوارق ، قال : حدثني علي بن موسى الحداد ، وكان صدوقا ، وكان ابن حماد المقريء يرشد إليه ، فأخبرني قال : كنت مع أحمد بن حنبل ، ومحمد بن قدامة الجوهري في جنازة ، فلما دفن الميت جلس رجل ضرير يقرأ عند القبر ، فقال له أحمد : يا هذا إن القراءة عند القبر بدعة ، فلما خرجنا من المقابر محمد بن قدامة لأحمد بن حنبل : يا أبا عبد الله ، ما تقول في مبشر الحلبي ؟ قال : ثقة ، قال : كتبت عنه شيئا ؟ قلت : نعم ، قال : فأخبرني مبشر ، عن عبد الرحمن بن العلاء بن اللجلاج ، عن أبيه أنه « أوصى إذا دفن أن يقرأ عند رأسه بفاتحة البقرة ، وخاتمتها ، وقال : سمعت ابن عمر يوصي بذلك ، فقال أحمد : ارجع فقل للرجل يقرأ . . »

“Telah menceritakan kepadaku al-Hasan bin Ahmad al-Warraq, ia berkata: “Telah menceritakan kepadaku Ali bin Musa al-Haddad –dan dia adalah shaduq dan adalah Ibnu Hammad al-Muqri’ membimbing kepadanya-, maka ia menceritakan kepadaku. Ia berkata: “Aku bersama Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Qudamah al-Jauhari di dalam prosesi jenazah. Ketika mayit dikuburkan, maka seseorang yang buta duduk untuk membaca al-Quran di kuburan. Maka Ahmad berkata: “Wahai Orang ini! Sesungguhnya membaca al-Quran di kuburan itu bid’ah.” Ketika kami keluar dari kuburan, Muhammad bin Qudamah bertanya kepada Ahmad bin Hanbal: “Wahai Abu Abdillah! Apakah pendapatmu tentang Mubasyir al-Halabi?” Beliau menjawab: “Dia tsiqat.” Beliau bertanya: “Kamu menulis darinya?” Aku menjawab: “Iya.” Muhammad bin Qudamah berkata: “Telah menceritakan kepadaku Mubasyir dari Abdurrahman bin al-Ala’ bin al-Lajlaj dari bapaknya bahwa ia berwasiat jika dia dikuburkan agar dibacakan awal dan akhir al-Baqarah di sisi kepalanya. Ia berkata: “Aku mendengar Ibnu Umar berwasiat demikian. Maka Ahmad berkata: “Kembalilah dan katakan kepada orang buta tadi agar menbaca..dst.” (Atsar riwayat al-Khallal dalam al-Amr bil Ma’ruf wan Nahyu anil Munkar: 246 (292)).

Kisah ini syad dan lemah, di sanadnya terdapat al-Hasan bin Muhammad al-Warraq, dimana ulama mengatakan, orang yang majhul. 

Berkata Al-Allamah Nashirudin al-Albani rahimahullah, 

إن في ثبوت هذه القصة عن أحمد نظر، لان شيخ الخلال الحسن بن أحمد الوراق لم أجد ترجمة فيما عندي الان من كتب الرجال، وكذلك شيخه علي بن موسى الحداد لم أعرفه، وإن قيل في هذا السند أنه كان صدوقا، فإن الظاهر أن القائل هو الوارق هذا، وقد عرفت حاله.

“Sesungguhnya kebenaran kisah ini dari Ahmad bin Hanbal, perlu ditinjau lagi. Karena guru al-Khallal, yaitu al-Hasan bin Ahmad al-Warrraq, belum aku temukan biografinya dalam rujukan yang aku punyai sampai sekarang dari kitab-kitab perawi hadits. Demikian pula gurunya, yaitu Ali bin Musa al-Haddad belum aku ketahui tentangnya. Jika dikatakan dalam sanadnya bahwa ia adalah seorang shaduq (jujur, pen), maka yang jelas bahwa orang yang menilainya adalah al-Warraq ini. Dan kamu sudah mengetahui keadaannya.” (Ahkamul Jana’iz wa Bida’uha: 192). 

Kisah tersebut juga bertentangan dengan pendapat Imam Ahmad, para sahabat dan murid-muridnya Iman Ahmad rahimahullah. 

قال أبو داود في "مسائله" (ص224) : " سمعت أحمد، سئل عن القراءة عند القبر؟ فقال: لا ".

Berkata Abu Daud di kitab Masailnya hal 224 : Aku mendengar, Ahmad ditanya tentang membaca alquran di sisi kubur, maka beliau menjawab : TIDAK (boleh). 

Berkata Ibnu Taimiyah rahimahullah, 

نَقَلَ الْجَمَاعَةُ عَنْ أَحْمَدَ كَرَاهَةَ الْقُرْآنِ عَلَى الْقُبُورِ. وَهُوَ قَوْلُ جُمْهُورِ السَّلَفِ وَعَلَيْهَا قُدَمَاءُ أَصْحَابِهِ " انتهى من "الفتاوى الكبرى" (5 /362) . 

Beberapa ulama menukilkan dari Ahmad tentang DIBENCINYA membaca AL-QURAN di atas kuburan. Dan ini adalah pendapat mayoritas as-Salaf dan juga pendapat sahabat Ahmad yang mutaqaddimin. (Al Fatawa Kubro 5/362). 

Dan berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, 

ونقل الجماعة عن أحمد كراهة القرآن على القبور وهو قول جمهور السلف وعليها قدماء أصحابه ولم يقل أحد من العلماء المعتبرين أن القراءة عند القبر أفضل..الخ

“Beberapa ulama menukilkan dari Ahmad tentang DIBENCINYA membaca al-Quran di atas KUBURAN. Dan ini adalah pendapat mayoritas as-Salaf dan juga pendapat sahabat Ahmad yang mutaqaddimin. Dan tidak ada seorang pun dari kalangan ulama yang mu’tabar yang menyatakan bahwa membaca al-Quran di kuburan itu lebih utama.. dst.” (Al-Ikhtiyarat al-Fiqhiyah: 447).

Berkata Al-Qadhi Abu Ya’la al-Hanbali rahimahullah, 

قال أبو بكر: نقل أبو بكر المروذي وأبو داواد ومهنا وحنبل وأبو طالب وابن بدينا وإسحاق بن إبراهيم وغيرهم: أن القراءة لا تجوز عند القبر. وبعضهم يروي أنها بدعة، وعلى هذا كان مذهبه، ورجع أبو عبد الله رجوعاً أبان عن نفسه فقال: يقرأ، وقال أبو حفص بن مسلم العكبري ـ وقد روي عن أبي عبد الله بضع عشرة نفساً كلهم يقول بدعة ومحدث فأكرهه وبهذه الرواية أقول..الخ

“Abu Bakar berkata: “Abu Bakar al-Marrudzi, Abu Dawud, Muhanna, Hanbal, Abu Thalib, Ibnu Budaina, Ishaq bin Ibrahim dan lainnya menukilkan dari Ahmad bahwa membaca al-Quran di kuburan itu tidak boleh. Sebagian mereka meriwayatkan dari beliau bahwa itu perkara bid’ah. Dan atas demikian (larangan membaca al-Quran di kuburan, pen) madzhab Ahmad dibangun. Kemudian Abu Abdillah (yakni: Ahmad bin Hanbal, pen) rujuk dari pendapat ini dan berkata: “Boleh membaca al-Quran di kuburan.” Sedangkan Abu Hafsh bin Muslim al-Ukbari berkata: “Lebih dari sepuluh orang murid Ahmad yang meriwayatkan dari beliau bahwa MEMBACA AL-QURAN di kuburan itu BID'AH dan perkara baru. Maka aku (Abu Hafsh, pen) membencinya. Dan dengan riwayat ini aku berpendapat.”..dst.” (Al-Masailul Fiqhiyah min Kitab ar-Riwayatain wal Wajhain: 1/213).

Al-Allamah Abul Hasan al-Mirdawi al-Hanbali rahimahullah berkata:

قَوْلُهُ (وَيُكَبِّرُ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ، يَقْرَأُ فِي الْأُولَى بِالْفَاتِحَةِ) هَذَا الْمَذْهَبُ مُطْلَقًا، وَعَلَيْهِ الْأَصْحَابُ. وَعَنْهُ لَا يَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ إنْ صَلَّى فِي الْمَقْبَرَةِ نَصَّ عَلَيْهِ فِي رِوَايَةِ الْبُزْرَاطِيِّ.

“Ucapan Ibnu Qudamah “Dan melakukan takbir dalam shalat jenazah empat kali takbir dan membaca al-Fatihah setalah takbir yang pertama”, inilah madzhab Ahmad secara mutlak. Dan para sahabatnya berpegang pada ini. Dan diriwayatkan pula dari Ahmad bahwa TIDAK USAH membaca al-Fatihah jika ia melakukan shalat jenazah di kuburan. Ini adalah teks ucapan Ahmad dalam riwayat al-Buzrathi.” (Al-Inshaf fi Ma’rifatir Rajih minal Khilaf: 2/520).

Perkataan-perkataan ulama-ulama madzhab Imam Ahmad di atas menunjukkan bahwa kisah rujuknya Imam Ahmad rahimahullah yang awalnya melarang membaca alquran di kuburan, lantas membolehkan, adalah riwayat yang TIDAK SHAHIH dan bertentangan dengan pendapat madzhab Imam Ahmad, pendapat para sahabat dan murid-murid Imam Ahmad.

Bahkan bertentangan dengan pendapat kebanyakan para ulama. Disebutkan dalam kitab Al Mausu'ah Al Fiqhiyah , 

لا تُشْرَع قراءةُ القرآنِ على القَبرِ، وهو مَذهَب المالِكيَّة، وقَوْلُ أبي حنيفة، وروايةٌ عن أحمد، واختيارُ ابنِ تيمِيَّة، وابنِ بازٍ، وابنِ عثيمينَ

Membaca alquran di kuburan tidak disyariatkan, dan ini adalah madzhab Malikiyah, perkataan Abu Hanifah, riwayat dari Ahmad, pilihan pendapat Ibnu Taimiyyah, Ibnu Baaz dan Ibnu Utsaimin. (Al Mausu'ah Al Fiqhiyah). 

Berkata Al-Allamah al-Mulla Ali al-Qari al-Hanafi rahimahullah, 

ثم القراءة عند القبور مكروهة عند أبي حنيفة ومالك وأحمد رحمهم الله في رواية لأنه مُحدَث لم ترد به السنة.

“Kemudian membaca al-Quran di kuburan itu MAKRUH (dibenci) menurut Abu Hanifah, Malik dan Ahmad rahimahumullah di dalam suatu riwayat, karena perkara tersebut adalah BID'AH dan tidak ada keterangan dari as-Sunnah atasnya.” (Minahur Raudhil Azhar Syarh Fiqhil Akbar: 375-6 dan Ithafus Sadatil Muttaqin Syarh Ihya’ Ulumid Dien: 2/284). 

Berkata Ibnu Taimiyah rahimahullah, 

ولا يحفظ عن الشافعي نفسه في هذه المسألة كلام، وذلك لان ذلك كان عنده بدعة، وقال مالك: ما عملت أحدا يفعل ذلك، فعلم أن الصحابة، والتابعين ما كانوا يفعلونه

Dan tidak ada dari Syafii sendiri perkataan di dalam masalah ini, yang demikian itu menunjukkan bahwa (membaca alquran) disisi (kuburan) adalah BID'AH. Al-Imam Malik berkata: “Aku tidak mengetahui seorang pun yang melakukannya.” Maka dapat diketahui bahwa para sahabat dan tabi’in tidak pernah melakukannya.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim Mukhalafata Ahlil Jahim: 380). 

Sudah jelas perkataan ulama di atas, bahwa salafi (yang mereka gelari wahabi) berpendapat sebagaimana para ulama terdahulu berpendapat. 

AFM 

Copas dari berbagai sumber

Share:

Tragedi Bi’r Ma‘unah – Pengkhianatan yang Mengguncang Langit

Sahabat Nabi yang Dibangunkan Istana ...

Pada tahun keempat Hijriyah, Rasulullah ﷺ menerima kedatangan seorang pemimpin kabilah dari Najd bernama Abu Barra’ ‘Amir bin Malik. Ia belum masuk Islam, namun menunjukkan sikap bersahabat. Ia meminta Rasulullah ﷺ mengirimkan para sahabat ke wilayah Najd untuk mengajarkan Islam.

Rasulullah ﷺ sebenarnya merasa khawatir. Najd bukan wilayah yang aman. Namun Abu Barra’ memberikan jaminan perlindungan. Dengan penuh kehati-hatian, Rasulullah ﷺ akhirnya mengutus sekitar tujuh puluh sahabat terbaik—para ahli Al-Qur’an, ahli ibadah, dan pendakwah yang dikenal dengan sebutan Qurra’.

Mereka bukan pasukan perang. Mereka adalah para guru, para penghafal Al-Qur’an, yang membawa cahaya Islam dengan kata dan akhlak, bukan pedang.

Rombongan itu tiba di sebuah tempat bernama Bi’r Ma‘unah, sebuah sumur di wilayah Najd. Di sana, mereka mengutus Haram bin Milhan untuk menyampaikan surat Rasulullah ﷺ kepada penguasa setempat, ‘Amir bin Thufail.

Namun surat itu bahkan belum selesai dibaca.

Dengan kejam, Haram bin Milhan ditikam dari belakang hingga gugur. Dalam keadaan sekarat, ia berkata dengan tenang:

“Allahu Akbar… demi Rabb Ka‘bah, aku telah menang.”

‘Amir bin Thufail kemudian menghasut kabilah-kabilah sekitar untuk menyerang para sahabat. Meski sebagian kabilah menolak karena menghormati jaminan Abu Barra’, pengkhianatan tetap terjadi.

Tujuh puluh sahabat itu diserang secara tiba-tiba.

Satu per satu mereka gugur—dalam keadaan berzikir, membaca Al-Qur’an, dan berserah diri kepada Allah ﷻ. Hampir tidak ada yang selamat, kecuali Ka‘b bin Zaid yang terluka parah, dan ‘Amr bin Umayyah ad-Dhamri yang ditawan lalu dibebaskan.

Ketika kabar ini sampai ke Madinah, Rasulullah ﷺ sangat berduka. Para sahabat mengatakan, tidak pernah mereka melihat Rasulullah ﷺ bersedih sedalam itu.

Selama satu bulan penuh, dalam shalat Subuh, Rasulullah ﷺ membaca doa qunut nazilah, mendoakan kebinasaan bagi para pengkhianat.

Tragedi Bi’r Ma‘unah bukan sekadar kisah pembantaian. Ia adalah kisah tentang keikhlasan para dai, tentang kejahatan pengkhianatan, dan tentang harga dakwah yang dibayar dengan darah orang-orang terbaik.

Mereka pergi tanpa pedang terhunus,
namun nama mereka harum di langit.

Share:

DIMASUKKAN KE DALAM SURGA BERSAMA "KELUARGA TERCINTA"

 Bismillah 

Masuk Surga Bersama Keluarga

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ 

"Surga 'Adn yang mana mereka "MASUK" ke dalamnya "ber-sama2" dengan orang2 yang shalih dari bapak2nya, istri2nya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat Masuk Ke Tempat2 mereka dari "SEMUA PINTU (SURGA)" (QS. Ar-Ra'du [13]: 23) 

Imam Ibnu Katsir رحمه الله berkata :
"Allah mengumpulkan mereka "bersama" dengan orang-orang yg Mereka Cintai Di Dalamnya "(SURGA 'ADN)"; yaitu bapak2, Istri-Istri, & Juga Anak-Anak Mereka Dari Kalangan orang2 beriman Yang BERHAK untuk masuk "Surga" supaya hati mereka bahagia karena dapat berkumpul dengan mereka. Sehingga Diangkatlah DERAJAT mereka yang lebih rendah kepada derajat yang lebih Tinggi sebagai pemberian dan kebaikan dari Allah, "TANPA DIKURANGI" derajat orang yang lebih tinggi"

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شِيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ 

"Dan Orang-Orang Yang Beriman, dan yg anak cucu mereka "MENGIKUTI" mereka dalam Keimanan, Kami Hubungkan anak cucu mereka "dengan mereka" dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia "terikat" dengan apa yang dikerjakannya" (QS. 52 Ath-Thuur : 21)

Ibnu 'Abbas رضي الله عنهما berkata :
"Sesungguhnya Allah akan mengangkat (meninggikan DERAJAT) anak2 seorang Mukmin pada Tingkatannya walau amal mereka ada di bawahnya agar HATINYA (ORANG MUKMIN ITU) GEMBIRA"

Karenanya, Seorang Mukmin hendaknya berusaha utk menshalihkan orang-orang terdekat yg "dicintainya" melalui nasihat, "dakwah" & juga mengajak kpd kebaikan, memerintahkan yg ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. 

Para malaikat pun "mendoakan" orang2 beriman, agar mereka bisa "bertemu" di Surga Bersama dgn "orang-orang" yang mereka cintai dan mereka rindukan :

رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

"Wahai TUHAN Kami, dan Masukkanlah mereka ke dalam Surga 'Adn yang Telah Engkau janjikan kpd mereka dan orang2 yang "SHALIH" di antara bapak2 mereka, dan "Isteri-Isteri" mereka, dan Keturunan mereka. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" (QS. Ghafir [40]: 8)

Ya Allah, jadikan kami bagian dari mereka...!!!

Ustadz Najmi Umar Bakkar


┈••✾•◆❀◆•✾••┈•┈┈••✾•◆❀◆•✾••┈

Barakallahu Fiikum 

📮Kajian Ilmu Islam Muslim & Muslimah

Share:

Hadits Qudsi Tentang Al-Fatihah

Kemuliaan Surat Al Fatihah - Rumaysho ...

Allah berfirman:

“Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”

Ketika hamba membaca:
Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin
Allah berfirman: “Hamba-Ku memuji-Ku.”

Ar-Rahmanir-Rahim
Allah berfirman: “Hamba-Ku menyanjung-Ku.”

Maliki yaumid-din
Allah berfirman: “Hamba-Ku mengagungkan-Ku.”

Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in
Allah berfirman: “Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”

Ihdinas-shirathal mustaqim…
Allah berfirman: “Ini untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”

(HR. Muslim)

Penjelasan Singkat

Dalam hadits ini:

Bacaan awal Al-Fatihah (ayat 1–4) adalah pujian hamba kepada Allah.

Ayat iyyaka na’budu… adalah inti percakapan, karena Allah menyebutnya bagian antara diri-Nya dan hamba.

Ayat ihdinas-shirathal mustaqim adalah permohonan hamba, dan Allah menjanjikan mengabulkannya.

Maka setiap kali seorang mukmin membaca Al-Fatihah dalam shalat, Allah langsung membalas setiap ayat yang dibacanya — inilah yang disebut sebagai “percakapan Allah dengan hamba”. 

**** 

Share:

𝗞𝗜𝗦𝗔𝗛 𝗣𝗘𝗥𝗝𝗔𝗟𝗔𝗡𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗗𝗨𝗣 𝗜𝗠𝗔𝗠 𝗕𝗨𝗞𝗛𝗔𝗥𝗜 𝗛𝗜𝗡𝗚𝗚𝗔 𝗪𝗔𝗙𝗔𝗧

Padang Pasir, Arab Saudi ...

Imam Bukhari mendapat tekanan keras di akhir hayatnya dari penguasa kota-kota muslim. Lebih tepatnya kota Naisabur, Bukhara, dan Samarkhan. 

Di antara sebabnya:

- Imam Bukhari menolak mengajarkan anak-anak mereka di istana. Beliau selalu berkata: "Ilmu itu didatangi. Bukan dibawakan ke pintu-pintu" 

- Rasa iri sebagian orang terhadap Imam Bukhari karena ketenaran dan sejarah yang ditorehnya. 

- Dan sebab-sebab lainnya. 

𝗜𝗺𝗮𝗺 𝗕𝘂𝗸𝗵𝗮𝗿𝗶 𝗗𝗶𝘂𝘀𝗶𝗿 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗡𝗮𝗶𝘀𝗮𝗯𝘂𝗿

Ketika Imam Bukhari berumur 62 tahun, penguasa Naisabur memerintahkannya untuk keluar dari kota dan berkata bahwa keberadaannya tidak lagi diharapkan. 

Beliau pun meninggalkan Naisabur hingga sampai di tanah lahirnya, Bukhara. Orang berbondong-bondong menyambutnya di gerbang kota dengan harta dan gula. Masyarakat biasa, penuntut ilmu, dan sebagian ahli hadist berkumpul di sana meninggalkan majelis ahli hadis lain sehingga hal itu membuat panas hati sebagian orang. 

𝗜𝗺𝗮𝗺 𝗕𝘂𝗸𝗵𝗮𝗿𝗶 𝗗𝗶𝘂𝘀𝗶𝗿 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗕𝘂𝗸𝗵𝗮𝗿𝗮

Tetapi tidak berselang lama, ketenaran itu membuat murka penguasa Bukhara, di samping datangnya surat dari penguasa Naisabur bahwa Imam Bukhari harus segera diusir dari Bukhara sebagaimana beliau diusir sebelumnya dari Naisabur. 

Utusan penguasa Bukhara sampai di depan rumah dan meminta Imam Bukhari untuk segera meninggalkan Kota. Perintahnya berbunyi "Sekarang juga" beliau harus keluar!. 

Imam Bukhari bahkan tidak diberi waktu untuk sekedar mengumpulkan dan merapikan buku-bukunya. Beliau terpaksa keluar kemudian berkemah di perbatasan Kota selama tiga hari untuk merapikan buku-bukunya sedangkan beliau tidak tau entah mau pergi kemana. 

𝗜𝗺𝗮𝗺 𝗕𝘂𝗸𝗵𝗮𝗿𝗶 𝗛𝗶𝗷𝗿𝗮𝗵 𝗸𝗲 𝗔𝗿𝗮𝗵 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮𝗿𝗸𝗵𝗮𝗻

Imam Bukhari akhirnya memutuskan berangkat ke arah Kota Samarkhan. Tidak sampai masuk ke Kota, beliau berbelok ke arah salah satu desa disekitarnya, desa Kartank. Bertamu kepada sebagian kerabatnya di sana. Kali ini beliau ditemani oleh Ibrahim bin Ma'qil. 

𝗜𝗺𝗮𝗺 𝗕𝘂𝗸𝗵𝗮𝗿𝗶 𝗗𝗶𝘂𝘀𝗶𝗿 𝗢𝗹𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮𝗿𝗸𝗵𝗮𝗻

Tetapi hal itu tidak berlangsung lama. Pengawal penguasa Samarkhan pun sampai di depan pintu rumah tempat Imam Bukhari bertamu.

Kali ini perintah dari penguasa Samakhan adalah: Imam Bukhari harus keluar dari Samarkhan dan desa-desa sekitarnya. Padahal saat itu adalah malam Idul Fitri. Sayangnya, beliau disuruh untuk keluar "Sekarang" bukan setelah Idul Fitri. 

Imam Bukhari takut membuat masalah untuk kerabat yang sudah memuliakannya. Ibrahim bin Ma'qil merapikan buku beliau di salah satu tunggangan beliau dan menyiapkan tunggangan lainnya untuk Imam Bukhari. 

Ibrahim bin Ma'qil kembali ke rumah, barulah Imam Bukhari keluar dalam keadaan terpaksa. Keduanya berjalan menuju tunggangan. 

Setelah 20 langkah, Imam Bukhari merasakan letih yang amat sangat. Beliau meminta Ibnu Ma'qil menunggunya sebentar untuk beristirahat. 

𝗜𝗺𝗮𝗺 𝗕𝘂𝗸𝗵𝗮𝗿𝗶 𝗪𝗮𝗳𝗮𝘁

Imam Bukhari duduk di tepi jalan kemudian tertidur. Beberapa menit setelahnya, ketika Ibnu Ma'qil ingin menbangunkan beliau, ternyata ruh beliau sudah diangkat ke sisi Allah. Rahimahullah. 
Imam Bukhari wafat di tepi jalan pada malam Idul Fitri, 1 Syawal 256H. Dalam keadaan terusir dari satu kota ke kota lain di usia tuanya, 62 tahun.

Hari ini, tidak ada yang mengenali nama penguasa Naisabur, Bukhara, dan Samarkhan ketika itu. Tetapi semua kenal dengan Imam Bukhari. 

Semoga Allah merahmati Imam Bukhari dan mengangkat derajatnya di surga yang tinggi bersama para nabi, syuhada, dan orang-orang salih.
 
📔 Siyar A'lam An-Nubala 12/468

Share:

Aqidah Ahlus Sunnah

 Ternyata 5 Pilihan Padang Pasir Ini ...

Aqidah adalah amalan hati berupa Iman (keyakinan teguh) dan pembenaran (tashdiq) terhadap Al-Qur'an dan As-Sunnah, yang didasarkan pada pemahaman para salafus shalih. Ini berarti keimanan yang kokoh dan tanpa keraguan dalam hati, sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan As-Sunnah yang dipahami oleh generasi awal Islam yaitu para sahabat radhiyallahu, tabi'in dan tabi'ut tabi'in.

Seandainya bukan karena Allah yang telah memberitahukan­nya kepadaku, tentulah aku tidak mengetahuinya. Dan sesungguhnya aku hanya memberitahukan kepada kalian bahwa:

أَنَّمَآ إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا

"Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". (QS. Al-Kahfi: 110).

Allah Tabaraka wata’ala berfirman,

 وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan “Sungguh telah Kami wahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu, seandainya kamu berbuat syirik niscaya akan lenyap seluruh amalmu dan kamu pasti akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. az-Zumar: 65).

Allah Tabaraka wata’ala berfirman,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. “ (QS. Al Hasyr :7).

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barang siapa yang menaati Rasul, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (QS. An Nisa’: 80).

🌸 Mengikuti pemahaman sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam alam beragama.

وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلْأَوَّلُونَ مِنَ ٱلْمُهَٰجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِىd تَحْتَهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ

"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar".(QS. At-Taubah: 100).

Para sahabat radhiyallahu ‘anhum merupakan generasi terbaik pada umat ini. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ تَسبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهمْ يَمِينَهُ وَيَمِيْنُهُ شَهَادَتَهُ

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Sahabat), kemudian yang datang sesudah mereka (Tabi’in), kemudian yang datang sesudah mereka (pengikut Tabi’in), lalu akan datang suatu kaum yang mana persaksian salah seorang di antara mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya.” (Muttafaqun ‘Alaih).

Allah Tabaraka wata’ala berfirman 

وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ
ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم

 "Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu". (QS. Luqman: 15).

🌸 Jalan golongan orang yang selamat 

Yaitu: Orang-orang yang berpegang teguh kepada Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan Sunnah Khulafaur Rasyidin. Mereka menggigit sunnah tersebut dengan gigi geraham mereka.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati para sahabat radhiyallahu ‘anhum,

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud no. 4607, At Tirmidzi no. 2676).

Oleh karena itu, mereka adalah Firqatun Najiyyah (Golongan yang Selamat). Mereka selamat dari api Neraka pada Hari Kiamat, dan mereka selamat dari kebidahan pada kehidupan dunia ini.

Mereka itulah golongan yang ditolong, karena sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam tentang mereka:

“لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين حتى يأتيهم أمر الله وهم ظاهرين”

“Akan sentiasa ada segolongan dari umatku yang terus tegak di atas kebenaran sampai datang Hari Kiamat, dalam keadaan mereka dimenangkan.” (Dikeluarkan dalam kitab Ash Shahihain dari hadis Al-Mughirah bin Syu’bah.” Al-Mu’taqad As-Shahih : 6).

𝘽𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙡𝙡𝙖𝙝𝙪 𝙛𝙞𝙞𝙠𝙪𝙢.

Share:

Bekas Darah haid yang Menempel di Celana

Gurun - Wikipedia bahasa Indonesia ...

Pertanyaan:

Ada seorang wanita, dia sudah membersihkan bekas haid yang ada di celananya, tapi gak bersih2. masih ada aja bekas darahnya, bahkan sampai kering. Nah.. bolehkh celana ini dipake ibadah? Apakah bekas darah itu najis?

Dari: Ana – Jateng

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Darah haid hukumnya najis, karena itu wajib dicuci.

Jika sudah dicuci, bahkan dikucek, namun masih ada bekasnya, tidak masalah digunakan untuk shalat atau ibadah lainnya yang mempersyaratkan harus suci dari najis.

Kesimpulan ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang seorang sahabat wanita yang bernama Khoulah bintu Yasar datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya,

“Wahai Rasulullah, saya hanya memiliki satu baju, dan ketika haid, saya mengenakan baju ini.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan,

فإذا طهرت فاغسلي موضع الدم ثم صلي فيه

“Jika kamu telah suci, cucilah bekas yang terkena darah, kemudian gunakan baju itu untuk shalat.”

Khoulah bertanya lagi: “Ya Rasulullah, bagaimana jika bekasnya tidak hilang?”

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يكفيك الماء ولا يضرك أثره

“Cukup kamu cuci dengan air, dan tidak usah pedulikan bekasnya.” 
(📚HR. Abu Daud dan Baihaqi; disahihkan Albani).

Hukum semacam ini sejalan dengan kaidah umum dalam fikih,

المشقة تجلب التيسير

“Kesulitan membawa kemudahan”

Dan ini bagian dari kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya. Allah memberikan banyak keringanan dalam kesulitan yang tidak mungkin dihindari oleh para hamba-Nya. Allah berfirman,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Dia sama sekali tidak menjadikan adanya kesempitan untuk kamu dalam agama 
(📖QS. Al-Hajj: 78)

Allahu a’lam

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baitss 
(Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

Share:

Kenapa mendakwahi sesama orang Islam jauh lebih sulit?

 Mengenal 5 Alam yang Harus Dilalui Manusia

Beberapa wakru yang lalu diberi kabar salah satu Ustadz pengajar di kelas bacaan Al-Quran yang kami adakan disalah satu Lembaga Pemasyarakatan,  tentang adanya jamaah yang baru masuk Islam,  atau muallaf,  kata beliau mudah saja menjelaskan kepada dia tentang konsekuensi syahadat,  juga tentang Tauhid dan Syirik,  demikian juga dengan Sunnah dan Bid'ah.  Kata beliau jika materi yang sama disampaikan kepada sesama orang Islam mungkin akan ada penolakan,  dan yang jelas jauh lebih sulit serta perlu proses panjang dalam menjelaskannya hingga paham. 

Jadi teringat apa yang disampaikan oleh Ustadz Armen Halim Naro Lc Rahimahullah dalam salah satu kejian beliau,  beliau mengatakan, "MengIslamkan orang Islam jauh lebih sulit daripada mengIslamkan orang kafir,  tau penyebabnya?,  karena orang Islam kebanyakan dijaman ini tidak mengetahui bagaimana ajaran Islam yang benar seperti yang diajarkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya,  yang diketahui orang Islam kebanyakan adalah Islam yang telah sampai kepada mereka dijaman ini yang sudah bercampur dengan paham-paham lain diluar Islam. "

Sangat benar perkataan beliau,  coba saja kita nasehati seseorang agar meninggalkan tahlil kematian,  pasti kita dilempar sandal,  dikatai wahabi atau yang terjadi kemudian lebih buruk lagi,  karena orang yang mengamalkan tahlil kematian menyakini amalannya diatas kebenaran,  padahal hal demikian tidak pernah diamalkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam,  para sahabatnya bahkan para imam mahzab sekalipun. 

Atau ketika nampak ada wanita dikepala pakai hijab tapi kebawah pakai pakaian seksi,  atau  pakai celana jeans yang ketat sehingga membentuk lekukan tubuhnya,  lalu kita nasehati, "mbak kalau berhijab yang benar yaa", langsung saja pasti kita dituduh macam-macam,  entah sok usil atau sok suci atau berdalih yang penting hatinya dihjiabi. Itu mungkin terjadi karena dilingkungan sejak kecil yang namanya hijab adalah yang penting nutup kepala,  padahal hijab sudah jelas syariatnya sejak jaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan sudah dirumuskan banyak ulama dan bukan seperti itu amalannya. 

Atau ketika seseorang memakai jimat dan semacamnya kemudian kita tegur,  "mas jangan pakai jimat itu masuk amalan syirik mas,  bahaya", pasti kita dituduh macam-macam,  dan membela amalannya itu sebagai hanya wasilah (perantara), padahal dalam beberapa hadist Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan yang demikian masuk amalan kesyirikan. 
Dan banyak mungkin terjadi hal demikian, banyak terjadi penolakan ketika kita ingin meluruskan kebengkokan dalam agama yang dilakukan seseorang, karena sudah lama mereka memahami yang benar adalah demikian. Waalahua'lam. 

Semoga Allah Ta'ala selalu melindungi kemurnian agama ini,  sehingga kita tau mana Islam yang sebenarnya seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya. 

Suatu saat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkisah,

خَطَّ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هذه سبل و عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ثُمَّ قَرَأَ {وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ}

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah garis lurus bagi kami, lalu bersabda, ‘Ini adalah jalan Allah’, kemudian beliau membuat garis lain pada sisi kiri dan kanan garis tersebut, lalu bersabda, ‘Ini adalah jalan-jalan (yang banyak). Pada setiap jalan ada syetan yang mengajak kepada jalan itu,’  kemudian beliau membaca,

{وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ}

‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya’” 
([Al An’am: 153] 

(📚Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad dan yang lainnya)

Oleh Siswo Kusyudhanto 

Sumber referensi "Jalan Kebenaran hanya satu", karya Ustadz Sa'id Abu Ukasyah di muslim. Or. Id

Share:

AQIDAH AHLUS SUNNAH TENTANG ALAM KUBUR

 Manusia setelah Dunia Kiamat ...

Para ulama Salaf, Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Ahlul Hadits wal Atsar, mereka semua meyakini masalah-masalah yang berhubungan dengan alam kubur dan keadaan para penghuninya sampai kepada masalah kebangkitan seluruh manusia dari alam kubur, sesuai dengan yang terungkap di dalam ayat-ayat al-Qur-an, hadits-hadits shahih, dan perkataan-perkataan para Salaf, bahwasanya:

1. Iman Kepada Siksa dan Nikmat Kubur Merupakan Keimanan Kepada Perkara yang Ghaib
Maka mereka mengimani segala hal yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal tersebut adalah shahih, maka semuanya wajib dibenarkan, baik dapat disaksikan dengan panca indera kita atau tidak, difahami dengan akal kita atau tidak. Di antara keimanan kepada perkara yang ghaib adalah beriman kepada hari Akhir dan beriman kepada siksa kubur, nikmatnya, fitnahnya dan keadaan-keadaannya.[1]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ ۚ وَبِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَۗ

“Dan mereka yang beriman kepada Kitab (al-Qur-an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-Kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.”  [Al-Baqarah/2: 4]

2. Tiga Alam dan Masing-masing Hukum untuknya
Mereka semua mengimani alam yang tiga, yaitu dunia, kubur, dan akhirat. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan setiap alam tersebut berbagai hukum yang dikhususkan kepada masing-masing alam tersebut, Dia menyusun manusia dari badan dan jiwa, Dia-lah Allah Yang menjadikan hukum dunia kepada badan sedangkan ruh mengikutinya, dan menjadikan hukum alam kubur kepada ruh sedangkan jasad mengikutinya. Dan apabila telah datang hari dikumpulkannya jasad-jasad, dan manusia berdiri (bangkit) dari kubur-kubur mereka, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan hukum, nikmat dan siksa di dalamnya menimpa ruh juga badan secara bersamaan.[2].

 *** 

Share:

Radio Islam Indonesia

LISTEN QURAN

Listen to Quran

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Pages